TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Rizal Ramli mengkritik keras rencana pemerintah yang bakal merilis kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty Jilid II. Ia menyayangkan kebijakan yang sebelumnya pernah gagal menggenjot penerimaan negara di masa lampau kembali diterapkan.
"Maunya dalam pidatonya itu kan ‘Me-Roket'. Hasilnya sebaliknya, 'Tekor'," kata Rizal dalam siaran pers, Rabu. 26 Mei 2021.
Kebijakan ekonomi yang dipilih pemerintah Jokowi saat ini dinilainya serba terbalik. "Harusnya pompa daya beli golongan menengah bawah, tapi kebijakan kemudahan dan pengurangan pajak untuk yang atas. Manfaat pajak itu dimainkan di pasar spekulatif," ucapnya.
Rizal Ramli menyebutkan, jika pemerintah serius ingin membuat perekonomian nasional meroket, sebaiknya berfokus memompa daya beli masyarakat bawah. Salah satunya bisa dengan menaikkan gaji PNS golongan rendah.
Hal tersebut, kata Rizal, pernah dilakukan di masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Saat itu pertumbuhan ekonomi sempat menyentuh minus 3 persen dan pemerintah menaikkan gaji PNS golongan rendah hingga 125 persen.
"Kalau mereka (PNS) punya uang, mereka pasti belanjakan untuk kebutuhan pokok, dengan demikian daya beli masyarakat kembali bergairah. Alhasil, faktanya pertumbuhan ekonomi jadi positif 4,5 persen, berarti ada kenaikan 7,5 persen kurang dari 2 tahun," kata Rizal.
Ia pun berpendapat kebijakan kenaikan gaji PNS golongan rendah di tengah perekonomian yang semakin memburuk akibat pandemi Covid-19 sekarang ini masih sangat relevan untuk kembali diterapkan. Hal ini juga lebih bermanfaat ketimbangmembuka pintu maaf bagi para pengemplang pajak melalui implementasi Tax Amnesty jilid II.